Mengenai Saya

Foto saya
banyuwangi, jawa timur, Indonesia

Rabu, 16 Juni 2010

TUGAS DAN FUNGSI POKOK

TUGAS DAN FUNGSI POKOK TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
SMP KATOLIK “SINT YOSEPH” MUNCAR


I. Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah
1.Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran,
mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas
sehari-hari
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba
di luar sekolah
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar
dan diskusi menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat,
mengusulkan kenaikan jabatan
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar,
diskusi dan bahan-bahan.

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar/ bimbingan konseling dengan memiliki
data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi
bimbingan konseling
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan
kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap
c. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga
guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
d. Mengelola administrasi keuangan
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang,
mebelair, alat laboratorium, perpustakaan

3.Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi(Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjan
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka
TU, Bendahara, Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan,
pramuka, OSIS, olah raga. Personaliakegiatan temporer, seperti Panitia Ujian,
panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan da sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan
sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah

4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan
ekstrakurikuler dan lain-lain
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk
pengembangan sekolah.

5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani
mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis

6. .Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan
bimbingan konseling pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan,
kegiatan ekstrakurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali
sumber daya manusia dan masyarakat

7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman
yang sesuai dengan aturan yang ada.


II. Tugas Wakil Kepala Sekolah

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan
dengan masalah pendidikan.
10. Membuat laporan secara berkala


III. Tugas Urusan Kurikulum

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan.
6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan supervisi administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala


IV. Tugas Urusan Kesiswaan

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, Basket, Tari
tradisional, TIK, karate dan kegiatan keagamaan.
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS
dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5. Membina dan melaksanakan koordinasi 7 K
6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur mutasi siswa
9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala


V. Tugas Urusan Sarana dan Prasarana

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7. Menyusun laporan secara berkala


VI. Tugas Urusan Humas

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah
2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan hubungan yang kondusif di antara warga sekolah
7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 7 K
8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil
pendidikan (gebyar pendidikan)
9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah
yang bersifat umum.
10. Menyusun laporan secara berkala


VII. Tugas Koordinator Tata Usaha

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan
1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan administrasi sekolah
4. Pembinaan dan pengembangan karii pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
8. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala


VIII. Tugas dan Fungsi Walikelas

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
1. Pengelolaan Kelas:

a. Tugas Pokok meliputi
• Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
• Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• Membantu pengembangan keterampilan anak didik
• Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
• Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik

b. Keadaan Anak Didik
• Mengetahui jumlah anak didik
• Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
• Mengetahui jumlah anak didik putri (Pi)
• Mengetahui nama-nama anak didik
• Mengetahui identitas lain dari anak didik
• Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
• Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran status sosial/ekonomi, dan lain-lain).

c. Melakukan Penilaian
• Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
• Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
• Kepribadian/tatib

d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
• Pemberitahuan, pembinaan dan pengarahan
• Peringatan secara lisan
• Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah

e. Langkah Tindak Lanjut
• Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
• Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
• Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
• Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi :
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas

3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


IX. Tugas dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK)

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi
anak didik tentang kesulitan belajar.
3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar.
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran
tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling.
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling


X. Pustakawan Sekolah

Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan
1. Perencanaan pengadaan buku / bahan pustaka / media elektronika
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
5. Inventarisasi dan pengadministrasian
6. Penyimpanan buku / bahan pustaka, dan media elektronika
7. Menyusun tata tertib perpustakaan
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala


XI. Laboran

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan
1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala


XII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru Mata Pelajaran

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas dan ujian akhir.
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing dalam proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya


XIII. Tugas Pokok dan Fungsi Guru Piket

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Mengisi / menggantikan guru yang tidak hadir.
2. Ikut menjaga ketertiban dan keamanan.
3. Menerima tamu yang datang
4. Mencatat semua kejadian penting yang terjadi di sepanjang hari.
5. Membantu memecahkan permasalahan
6. Melaksanakan instruksi Kepala Sekolah yang belum tercantum dalam uraian tugas tertulis.


XIV. Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pembina Ekstrakurikuler

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan mengembangkan bakat, minat dan kemampuan, meliputi:
1. Membuat program kegiatan setiap semester
2. Melaksanakan pelatihan
3. Mengadakan evaluasi terhadap program
4. Melaporkan kemajuan siswa
5. Melaksanakan instruksi Kepala Sekolah yang belum tercantum dalam uraian tugas tertulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar